RINGTIMES BALI - Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat terkait kondisi pandemi Covid-19.
Berbagai jenis bantuan itu diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu perekonomian.
Baru-baru ini beredar lewat media sosial Facebook sebuah postingan bantuan dari pemerintah uang tunai 2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan.
Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay
Narasi dari postingan tersebut adalah "YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA. TERIMAKASIH".
Namun setelah ditelusuri, klaim bantuan dari Pemerintah uang tunai sebesar 2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan adalah tidak benar.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu Sulawesi Utara Suci Wulandari bahwa postingan yang dimuat di beberapa media sosial terkait masyarakat akan mendapatkan bantuan oleh salah satu bank adalah Hoaks.
Baca Juga: Simak, Tips Feng Shui untuk Rumah dengan Halaman Belakang yang Menurun
Hal ini juga disampaikan pemerintah melalui situs resmi kominfo.go.id.
Untuk berbagai jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, tentunya akan selalu ada informasi resmi dari pemerintah.