Ribet Namun Diburu, Cara Dapatkan Uang Baru Pecahan Rp75.000, Simak Disini

- 17 Agustus 2020, 14:28 WIB
Tampilan Uang Rp75.000 yang dicetak BI /
Tampilan Uang Rp75.000 yang dicetak BI / /

Masyarakat melakukan pemesanan penukaran secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Nilai Tukar Dolar Rupiah Kembali ke Posisi Awal, Cek Harga Kurs di BCA 17 Agustus 2020

Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, BI membuka dua periode pemesanan yakni pada tanggal berikut :

a. Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten;

b. Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Baca Juga: Harga Emas Antam, Retro, Batik, UBS Terbaru Senin 17 Agustus 2020

Adapun syarat untuk mendapatkan uang ini, selain harus melakukan pendaftaran, warga pun harus memiliki KTP.

Sebagaimana dimuat dalam artikel di PRFMNnews.Pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul "Begini Cara Dapatkan Uang Koleksi Baru Pecahan Rp75.000 yang Dikenalkan 17 Agustus 2020".

Jika sudah mendaftar, maka warga bisa mendapatkan uang tersebut pada tanggal berikut :

Baca Juga: Mau Cari HP Baru? Ini Rekomendasi Harga dan Spesifikasi untuk Handphone di Bawah 2 Juta!

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah