Cari Sensasi, Keluhan Winasa di Balik Jeruji Besi Viral, Pihak Rutan Klaim Sudah Sesuai SOP

- 7 September 2020, 14:56 WIB
Unggahan di akun fb Komonitas Orang Negaroa yang memuat keluh kesah Winasa.
Unggahan di akun fb Komonitas Orang Negaroa yang memuat keluh kesah Winasa. /I Dewa Putu Darmada /Tim Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - "Hak politik saya dan hak asasi saya sangat dikebiri di Rutan Negara. Saya tidak bisa menghubungi keluarga, anak dan istri, tanpa alasan yang jelas. Setiap gerak diawasi karena ayah Patriana Krisna. Saya tidak bisa dikunjungi siapa saja, benar-benar merasa dizolimi. Tapi saya tetap tegar dan sehat"

Itulah keluh kesah I Gede Winasa, mantan Bupati Jembrana yang terjerat sederet kasus korupsi dari balik jeruji besi. Keluh kesah itu dituangkannya lewat tulisan diatas selembar kertas lusuh, kemudian diunggah di facebook pada akun Komonitas Orang Negaroa, beberapa jam lalu.

Kontan saja unggahan memuat keluh kesah Gede Winasa menjadi viral dan banyak menuai respon dari para netizen. Dari sejunlah komentar, ada yang menaruh sinpati terhadap keluhan Winasa dan memintanya terus bersabar dan tabah menghadapi ujian.

Baca Juga: Tamba-Ipat Daftar ke KPU Jembrana Diiringi Hadrah dan Bleganjur

Namun banyak juga yang mencibir keluhan itu sebagai bentuk sensasi dan Winasa sedang memainkan sandiwara tanpa babak yang tujuannya meraup dukungan terhadap anaknya dan berusaha membuat isu ada pihak lain yang telah menzoliminya.

"Saya pikir apa yang dialami oleh Winasa dalam penjara adalah hal wajar karena sudah ada aturan dalam penjara. Aturan itu bukan saja buat Winasa, tapi juga buat napi-napi lainnya. Tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun dalam penjara," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan ditulis namanya, Senin 7 September 2020.

Menurutnya, karena dalam Rutan sudah ada aturan, Winasa dan para napi lainnya wajib untuk mematuhi. Karena jika aturan tersebut dilanggar, yang melanggar harus menerima konsekuensi dari pelanggarannya.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Kabupaten Gianyar Tengah Susun SOP Alur Uang Denda tidak Memakai Masker

Sementara itu PD, salah seorang tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Jembrana mengatakan, keluhan Winasa itu dari balik jeruji besi hanya sensasi belaka dan hanya sekedar sandiwara. Dia berusaha melempar isu bahwa apa yang dialaminya karena perbuatan orang lain.

Terbukti menurutnya, Winasa sampai saat ini masih bisa menelpon siapapun yang ingin diajak bicara dengan menggunakan nomer telpon yang berbeda-beda. Biasanya, Winasa menelpon seseorang saat malam hari. Tapi kalau siang hampir tidak pernah menelpon.

"Beberapa hari lalu malamnya saya sempat ditelpon pak Winasa. Saya kira siapa menelpon karena pakai nomer baru. Ternyata pak Winasa menggunakan nomer baru. Waktu itu beliau bicara tentang Pilkada Jembrana dan terkait anaknya maju jadi calon wakil bupati.Jangan-jangan dia pinjam telpon petugas Rutan," tutur PD.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Denpasar De Gadjah Ajak Satgas Flores Ikut Jaga Bali

Sementara warga lain juga membenarkan Winasa masih bisa menelpon dengan menggunakan nomer telpon baru. Bahkan warga yang mengaku sempat di telpon Winasa beberapa waktu lalu sempat menunjukan nomer panggilan masuk yang ternyata milik Winasa.

Terkait hal tersebut, Kepala Rutan Negara belum bisa dikonfirmasi. Namun dari sejumlah petugas rutan didapat informasi bahwa memang benar di Rutan Negara tidak ada jam kunjungan.

Kebijakan meniadakan jam kunjungan tersebut terkait dengan mewabahnya pandemi covid 19, bukan karena hal lain. Kebijakan tersebut berlaku kepada semua napi, bukan hanya kepada Winasa.

Baca Juga: Covid-19, Hancurkan Pariwisata Bali, Tingkat Kunjungan Merosot Hingga 99,97 Persen

Terkait penggunaan handpone (HP), memang dilarang bagi Napi yang sedang menjalani hukuman atau pembinaan di Rutan dan itu sudah sesuai dengan SOP. Aturan tersebut berlaku terhadap semua napi, bukan hanya terhadap Winasa.

Namun aturan tersebut sering dilanggar oleh napi, termasuk oleh Winasa, karena itu diambil tindakan tegas untuk mengamankan semua HP yang dibawa para napi.***

Editor: Emanuel Oja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah