Biar Kapok, Batu dan Ayu Terancam Sanksi Adat Dua Kwintal Beras

- 12 Juli 2020, 20:13 WIB
Keterangan poto : Pra rapat kerta desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang digrebek
Keterangan poto : Pra rapat kerta desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang digrebek /

"Pra rapat kerta desa memutuskan, bendesa tidak melakukan salah. Ini murni perbuatan istrinya dan harus dipertanggungjawabkan sendiri. Tapi karena kasus ini, ada pihak-pihak tertentu yang menyalahkan bendesa dan ingin menyingkirkannya," tutur Natra.

Lanjut Natra, rencananya Rabu (15/7) mendatang, rapat kerta desa akan dilaksanakan dengan menghadirkan kedua pasangan selingkuh tersebut, yakni Ketut Batu dan Ayu.

Baca Juga: Astungkara, Cepat Sembuh, Tiga Pasien Positif Covid Dipulangkan

Diberitakan sebelumnya, Ketut Batu dan Ayu digrebek oleh keluarga keduanya saat sedang asik Wik wik di rumah milik Ketut Batu yang berlokasi di wilayah Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, Senin (6/7) siang lalu.

Saat digrebek kedua pasang kekasih gelap bermoral bejat ini sedang.asik berhubungan badan dan dalam kondisi bugil. Adegan tersebut sempat direkam oleh anak Ayu dengan menggunakan kamera handpone. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jembrana.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x