RINGTIMES BALI - Hari Raya Galungan dan Kuningan disambut oleh umat Hindu setiap 210 hari sekali atau enam bulan berdasarkan Kalender Bali.
Salah satu tradisi yang identik dengan hari raya ini adalah pemasangan penjor yang sering ditemui di depan rumah masyarakat umat Hindu.
Penjor biasa dipasang pada hari penampahan Galungan yang jatuh pada Anggara Wage Dungulan atau sehari sebelum Hari Raya Galungan.
Baca Juga: Daftar Rainan Hari Raya Umat Hindu Bulan Juni 2022, Galungan dan Kuningan di Minggu Pertama
Saat ini, pemasangan penjor kebanyakan dilakukan pada hari Minggu atau tiga hari sebelumnya akibat keterbatasan tenaga atau kesibukan masing-masing.
Pemasangan penjor pada penampahan Galungan setelah pukul 12.00 memiliki makna bahwa umat manusia berperang melawan pikiran kotor, sifat negatif, dan ego yang ada dalam diri.
Dilansir dari laman resmi Kesrasetda Kabupaten Buleleng, Penjor menjadi simbol dari kemenangan dalam melawan sifat-sifat tersebut.
Warna kuning dan putih yang dapat ditemui di janur dan ambu pada penjor dipercaya sebagai bentuk penghormatan secara sekala kepada leluhur yang datang ke pemerajan.
Selain itu, persembahan di penjor juga diharuskan masih segar karena penjor erat kaitannya dengan upacara Dewa Yadnya.