Begitulah konstitusi orang-orang yang ahli illmu menurut Gus Baha. Di satu sisi, para ahli ilmu dilarang mengharamkan sesuatu yang tidak haram.
Baca Juga: Kemenparekraf Pilih 5 Hotel di Nusa Dua untuk Program Bali Warm Up Vacation
Di sisi lain, ahli ilmu juga tidak boleh mewajibkan sesuatu yang tidak wajib. Bahkan menurut Gus Baha, dalah kitabnya Habib Abdullah bin Husain bin Thohir hal ini jika dilakukan merupakan dosa besar.
Maka, penting untuk diingat untuk tidak mewajibkan sesuatu yang tidak wajib dan tidak mengharamkan sesuatu yang tidak haram.
Karena jika seorang berilmu mewajibkan sesuatu yang tidak wajib termasuk dosa besar.
Demikianlah kajian Gus Baha mengenai panjangan ahli ilmu yang berhubungan dengan kewajiban ibadah.***