RINGTIMES BALI - Kapan waktu terlarang bagi umat Islam untuk membaca ayat kursi?. Benarkah justru bisa jadi dosa?
Ayat Kursi adalah bacaan dari surat Al Baqarah ayat 255. Riwayat menyebut jika ayat kursi adalah ayat yang paling agung dalam Al Quran.
Ayat kursi dangat baik dibaca pada waktu pagi dan sore hari, sebelum tidur dan setelah sholat fardhu.
Baca Juga: Tafsir Ringkas Surah Al Fatihah Ayat 1-7, Arab dan Latin
Namun ternyata ada beberapa waktu dan keadaan dimana ayat kursi tidak boleh dibaca, bahkan jika tetap melakukannya bisa jadi dosa.
Jika membaca ayat kursi di waktu yang terlarang tersebut, kita akan terjatuh dalam perbuatan yang disangka mendapat pahala namun ternyata menimbulkan dosa.
Dikutip dari kanal YouTube Instaqwa pada 6 Agustus 2021, berikut waktu terlarang membaca ayat kursi.
Baca Juga: Surah Ali Imran Ayat 190-191, Arab, Terjemahan, Beserta Maknanya
1. Saat sedang Rukuk dan Sujud dalam ibadah sholat
Rasulullah melarang kita membaca ayat kursi saat rukuk dan sujud. Hal ini sesuai hadist yang menyebut "Rasulullah melarangku membaca Al Quran saat rukuk dan sujud (HR Muslim).
Ayat kursi sebagai bagian dari Al Quran termasuk sebagai ayat yang tidak boleh dibaca saat melakukan rukuk dan sujud.
2. Berada di toilet atau kamar mandi
Membaca ayat kursi di toilet dan kamar mandi adalah hal yang terlarang sebab menyalahi adab dalam membaca Al Quran.
Baca Juga: 4 Keutamaan Membaca Surat Al Mulk Setiap Malam Sebelum Tidur
3. Dalam keadaan mengantuk
Imam Nawawi menyebut bahwa makruh hukumnya membaca Al Quran meski hanya ayat kursi saat kita sedang mengantuk.
Hal ini bertujuan menjaga kemungkinan salah baca sehingga merusak atau merubah bacaan dalam ayat Al Quran.
4. Menanggung Hadast Besar
Hadast besar yang dimaksud adalah saat sedang junub, haid atau nifas. Membaca Al Quran termasuk ayat kursi haram hukumnya bagi mereka yang sedang junub, haid dan nifas kecuali membacanya di dalam hati.***