Weda melarang keras jika kita membunuh dan memakan sapi.
Kemudian jika umat Hindu tetap nekat memakan dan membunuh sapi, maka disebutkan dalam kitab Veda Caitanya Caritamrta Adi-lila 17.166 sebagai berikut.
“Pembunuh sapi dikutuk membusuk di neraka bernama Raurava selama beribu-ribu tahun sebanyak bulu-bulu pada badan sapi yang pernah dibunuh atau dimakannya."
Itulah alasan dan hukuman bagi umat Hindu yang masih memakan hingga menyembelih sapi. Sebagai umat Hindu yang taat, seharusnya patuh dengan aturan Kitab Weda.***