RINGTIMES BALI - Berikut kajian Gus Baha tentang satu-satunya hiburan, masa diharamkan? Berkaitan dengan hukum rokok.
Dalam kajian ini Gus Baha menjelaskan tentang fatwa haram merokok dan rokok, bagi kaum ekonomi lemah dan para suami.
Dilansir dari kanal YouTube Santri Gayeng pada tanggal 29 Januari 2022. Berikut kajian Gus Baha: satu-satunya hiburan, masa diharamkan?
Dalam hubungan rumah tangga, jika istri berani kepadamu jangan pede kamu pasti benar. Kadang cerewetnya istri juga benar.
Uang 20 ribu kok dipakai beli rokok dan kopi bukannya beli beras. Kalau istrimu tidak cerewet kan kacau.
Secara ekonomi akan kacau, tapi orang miskin tak punya hiburan selain merokok dan ngopi. Kalau stres tambah repot.
Baca Juga: WASPADA! Kasus Penipuan Catut Nama Pejabat, Wakil Walikota Denpasar Hingga Bupati Badung Jadi Korban
“Saya sering dapat laporan, dari jamaah” ujar Gus Baha.
Gus tolong nasihati dia uang 20 ribu bukannya beli beras, malah beli rokok. Satu-satunya hiburan lelaki adalah merokok, lalu mau anda haramkan?
Orang kaya itu hiburannya banyak, punya toko punya mobil. Maka orang miskin hiburannya ya merokok dan ngopi.
Gus Baha mempunyai kenangan buruk tentang rokok, MUI fatwa mengharamkan rokok, saya didatangi dua kyai yang sudah sepuh.
Baca Juga: Download Lagu Terlalu Berharap – Rossa MP3 MP4, Mudah dan Gratis
Lalu banyak yg berkata bahwa MUI itu salah, Gus Baha tidak mengharamkan rokok. Padahal Gus Baha juga setuju dengan pendapat MUI.
Maksudnya, adalah sudah sepantasnya MUI bilang rokok itu haram. Lalu menurut orang lain halal. Kan tidak tahu sama-sama menurut Allah bagaimana.***