Hukum Perhitungan Weton Pernikahan dalam Islam Menurut Buya Yahya

25 November 2021, 17:43 WIB
hukum perhitungan weton pernikahan dalam Islam menurut Buya Yahya. /Tangkapan layar Youtube/ Al-Bahjah TV

RINGTIMES BALI – Dalam budaya Jawa, masyarakat memiki suatu keyakinan terhadap weton dalam menentukan pernikahan.

Weton Jawa ialah hitungan hari lahir seseorang yang biasa dijadikan acuan daan merujuk pada ramalan tertentu yang diyakini oleh leluhur orang Jawa.

Saking besarnya pengaruh weton dalam kehidupan sehari-hari, weton sering dijadikan patokan sebelum pernikahan. 

Baca Juga: Keutamaan 2 Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah Menurut Buya Yahya, Mendapat Pahala Ibadah Sampai Pagi

Lantas bagaimana Islam memandang perhitungan weton dalam pernikahan? Dilansir dari laman Youtub Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lebih rinci sebagai berikut.

Menghitung hari dalam Islam diperkenankan apabila bertujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara dua keluarga yang anaknya akan melangsungkan pernikahan.

Hal ini dicontohkan apabila menghitung hari untuk mencari peluang waktu yang bisa digunakan, misalnya karena hari Sabtu masih bekerja maka digeser ke hari Minggu.

Baca Juga: Keutamaan Surah Al-Mulk Menurut Buya Yahya, Terhindari Dari Siksa Kubur dan Mendapat Syafaat

Namun, apabila perhitungan weton dalam pernikahan sampai mempengaruhi keputusan terkait jodoh seperti misalnya, kelahiran Rabu Legi dilarang menikah dengan kelahiran Jumat Kliwon, maka hal ini tidak dierkenankan dalam Islam.

Apabila sudah meminta petunjuk ihtiar melalui shalat istikharah dan dicukupkan berjodoh dengan seseorang, maka ini sudah cukup. Tidak perlu menggantungkan perjodohan versi weton Jawa.

Sebenarnya, tidak ada masalah dengan hari Jawa atau pasaran namun yang salah adalah apabila mempercayainya sebagai penentu suatu peristiwa.

Baca Juga: Cara Membuka Aura Sendiri dengan Amalan Sederhana Menurut KH Buya Syakur Yasin

Meski demikian, menggantungkan rencana pada perhitungan weton umum dilakukan oleh orangtua.

Jika hal tersebut terjadi pada orangtua kita, sebaiknya tidak perlu mencaci-maki atau melawan dengan keras, cukup diberitahu pelan-pelan agar mudah diterima. Karena sesuatu yang sudah mengakar sulit diubah.

Dalam Islam, semua hari adalah baik. Apalagi dalam menentukan tanggal pernikahan. Pernikahan bisa digelar pada hari apa saja selama sudah ada kesepakatan.

Baca Juga: Hukum Puasa Sunnah dan Puasa Daud Jika Digabung, Berikut Kata Ustad Buya Yahya

Karena dalam Islam, menikah merupakan ibadah yang sangat mulia, maka lebih cepat lebih baik. Penentuan harinya bisa menggunakan patokan tersebut. Misalnya rencana pernikahan yang akan dihelat pada hari Jumat minggu ini atau di hari Selasa pekan depan.

Karena menggunakan kaidah lebih cepat lebih baik, maka menetapkan hari Jumat sebagai hari pernikahan menjadi keputusan yang tepat.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa menghitung hari dari segi teori Thohir tidak masalah, misalnya dalam menentukan hari yang pas untuk menikah.

Baca Juga: Kajian Islam, Wanita Bercadar di Bogor Pelihara Anjing Kembali Viral, Ini Kata Ustad Buya Yahya

Misalnya, menetapkan hari Rabu Legi untuk menikah, berhubung bertepatan dengan pasaran dan ramai maka tidak disarankan.

Namun jika sudah memiliki keyakinan bahwa pada hari tertentu bermakna sesuatu maka tidak diperkenankan dalam Islam.***   

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler