Deretan Pemain dan Klub BRI Liga 1 yang Diberi Sanksi Tegas oleh Komdis PSSI

- 6 Desember 2021, 10:15 WIB
Pemain dan Klub BRI Liga 1 diberi Sanksi Tegas Oleh Komdis PSSI
Pemain dan Klub BRI Liga 1 diberi Sanksi Tegas Oleh Komdis PSSI /Tangkap layar Instagram/pengamatsepakbola/

RINGTIMES BALI – Inilah beberapa pemain dan klub BRI Liga 1 yang akan diberi sanksi tegas oleh komisi disiplin (komdis) PSSI dari hasil rapat yang dilakukan pada 3 Desember 2021.

Dari penelusuran di akun Instagram pengamatsepakbola pada 6 Desember 2021, sidang komdis PSSI membuahkan beberapa hasil mengenai sanksi pada klub dan pemain BRI Liga 1 dan Liga dua.

Untuk klub dan pemain BRI Liga 1 yang mendapatkan sanksi dari komdis PSSI antara lain adalah PSM Makasar, Persipura Jayapura, PSIS Semarang, Bhayangkara FC, dan Borneo FC.

Baca Juga: Profil Dikri Yusron Penjaga Gawang Persik Kediri, Berhasil Jaga Pertahanan dari Persita dalam Liga BRI 1 2021

Sedangkan untuk Liga 2 ada Tim Sriwijaya FC, PSMS Medan, Persis Solo, Dewa United, PSCS dan KS Tiga Naga.

Adapun rincian sanksi tersebut adalah sebagai berikut.

BRI Liga 1

- PSM Makasar, Persipura Jayapura, PSIS Semarang yang mendapatkan kartu kuning lebih dari 5 mendapatkan denda Rp50 juta.

- Le Yujun, salah satu pemain Bhayangkara FC memukul pemain lawan dan langsung mendapatkan kartu merah mendapatkan sanksi larangan bermain 2x dan denda sebesar Rp10 juta.

Baca Juga: Timnas Latihan Perdana Jelang Piala AFF 2020, Nadeo dan Rizky Dwi Absen Liga 1

- Beberapa oknum pemain dan official Borneo FC  merusak fasilitas stadion yaitu tempat hand sanitizer mendapat sanksi berupa denda Rp10 juta.

Liga 2

- Tim Sriwijaya FC dan PSMS Medang terlambat melakukan Kick Off pada babak kedua mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp30 juta

- Persis Solo, Dewa United, dan Sriwijaya FC mendapatkan kartu kuning lebih dari 5 kartu mendapatkan denda sebesar Rp50 juta.

- Pelatih kepala, asisten pelatih, kitman, dan masseur KS Tiga Naga melakukan provokasi dan menyerang perangkat pertandingan mendapatkan sanksi berupa larangan beraktivitas 24-36 bulan dan denda.

Baca Juga: Rohit Chand Berhasil Bawa Persija Jakarta Menang atas Persikabo 1973 dalam BRI Liga 1

- Tingkah laku buruk 4 official Klub KS Tiga Naga yang melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan, dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan mendapat sanksi berupa denda Rp75 juta.

Demikianlah sanksi pada pemain dan klub BRI Liga 1 dan Liga 2 yang diberikan komdis PSSI.

Semoga pelanggaran aturan main pada setiap laga di pertandingan BRI Liga 1 dan Liga 2 bisa diminimalkan agar sportivitas dan fairplay tetap terjaga.

Bavo buat para pemain dan klub yang menjunjung tinggi sportivitas.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah