Pembangunan dimulai pada 20 Februari 1952 dimulai pada bagian bawah monumen hingga bagian atas (mahkota). Pembangunan bagian atas mengalami kendala karena tidak ada pekerja yang berani memanjat dengan ketinggian yang tinggi.
Monumen diresmikan pada 10 November 1952 oleh Presiden Soekarno dengan didampingi oleh walikota Surabaya, R. Moestadjab Soemowidigdo.
Tugu Pahlawan Surabaya resmi ditetapkan sebagai struktur cagar budaya peringkat Nasional berdasarkan Surat Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya, No. 188.45/251/402.1.04/1996 dan Surat Keputusan Walikota No.188.45/004/402.1.04/1998.***