Sejarah Berdirinya MUI hingga Isu Pembubaran Karena Adanya Dugaan Terorisme

- 25 November 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi sejarah berdirinya MUI hingga isu pembubaran karena adanya dugaan terorisme.
Ilustrasi sejarah berdirinya MUI hingga isu pembubaran karena adanya dugaan terorisme. /Dok. MUI

RINGTIMES BALI – MUI atau Majelis Ulama Indonesia sempat diisukan akan dibubarkan karena ada salah satu petinggi MUI ditangkap dengan tuduhan terorisme.

Banyak yang tidak tahu kalau MUI ini memiliki sejarah yang sangat panjang.

MUI sendiri juga menjadi wadah musyawarah bagi seluruh Ulama, Zu’ama dan Cendekiawan Muslim di Indonesia. MUI sendiri menjadi wadah dan menjadi pilar Muslim di Indonesia.

Baca Juga: Isu Pembubaran MUI, Wapres Ma'ruf Amin hingga Ketua NasDem Angkat Bicara

Paham dan juga fatwa yang dikeluarkan MUI sendiri sering menjadi patokan bagi Masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

Dikutip dari Laman web resmi MUI pada kamis 25 November 2021, MUI pertama kali disahkan sebagai sebuah organisasi pada tanggal 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.

MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan-pertemuan atau musyawarah para Ulama, Cendekiawan dan Zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Baca Juga: Imbauan MUI Terkait Larangan Sholat Idul Adha di Masjid dan Lapangan

Setiap daerah diwakili oleh satu orang sehingga dalam organisasinya MUI diisi oleh 26 orang yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia.

Pada masa awal erdirinya MUI, 10 orang ulama merupakan bagian dari unsur Ormas Islam tingkat pusat yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah.

Tidak hanya pada 10 orang tersebut, ada tambahan 4 orang lain ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan.

Baca Juga: Cek Fakta, Seruan Siaga Satu dari MUI Soal Rencana Rapid Tes Covid-19 Bagi Ulama Kyai

Nah, dari pertemuan tersebut, mulailah dihasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah tempat untuk bermusyawarah para Ulama, Zu’ama dan Cendekiawan.

Musyawarah ini tertuang dalam Piagam Berdirinya MUI yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah tersebut.

Dari awal berdirinya MUI sebagai tempat bermusyawarah, ada 8 ketua umum yang dipilih dalam permusyawaratan nasional. 8 orang tersebut adalah:

Baca Juga: MUI dan Ormas Islam Kecam Serangan Brutal Israel ke Palestina

1977 – 1981 Prof. Dr. Hamka

1981 – 1983 KH. Syukri Ghozali

1985 – 1998 KH. Hasan Basri

1998 – 2000 Prof. KH. Ali Yafie

2000 – 2014 KH. M. Sahal Mahfudz

2014 – 2015 Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin

2015 – 2020 Prof. Dr. KH. Ma`ruf Amin

2020 – Sekarang KH. Miftachul Akhyar

Baca Juga: MUI Kecam Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar, Anwar Abbas: Jangan Dikaitkan dengan Isu Agama

Ketua Umum MUI yang pertama, kedua, ketiga, dan kelima telah meninggal dunia dan mengakhiri tugas-tugasnya.

Sedangkan yang keempat dan dua yang terakhir masih terus berkhidmah untuk memimpin majelis para ulama ini.

MUI yang memiliki tujuan utama untuk menjadi wadah permusyawaratan dan memberikan bimbingan bagi Muslim di Indonesia dikotori oleh adanya petinggi yang terjerat kasus terorisme. Sangat disayangkan mengingat perjalanan MUI sudah sangat jauh.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x