7 Istilah yang Wajib Diketahui Sebelum Bisnis Properti

- 13 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi properti / pixabay / Geralt
Ilustrasi properti / pixabay / Geralt /Pixabay/Geralt

Baca Juga: Cara Menghilangkan Debu di Rumah, Simpel dan Praktis  

Jadi seberapapun perubahan yang terjadi pada tiga tahun tersebut, maka suku bunga yang dibayarkan adalah yang sudah ditetapkan pada kesepatan awal. Namun di tahun keempat maka suku bunga akan kembali ke dalam floating rate pada saat itu. 

5. Capital gain (keuntungan properti) 

Capital Gain adalah keuntungan yang didapatkan dari hasil penjualan properti. Hal ini tertuju pada nilai tanah dan bangunan. Jika harga tanah dan rumahnya mengalami kenaikan, maka anda dapat mendapatkan keuntungan atas penjualan. 

6. yield (Imbal hasil) 

Yield adalah keuntungan yang didapatkan dari hasil sewa per tahun. Cara mengetahuinya adalah dengan cara membagi harga sewa per tahun dengan harga properti.

Misalkan saja harga properti pertahun adalah 1M dan harga sewanya 30 juta per tahun, maka itu adalah 3%, maka yield pertahunnya adalah 3%. Jadi jika properti itu disewakan maka anda akan mendapatkan yield 3%. 

Baca Juga: 10 Tips Sebelum Membeli Apartemen untuk Pemula

7. Rental guarantee (jaminan sewa) 

Istilah yang diberikan di property ini yaitu artinya jaminan sewa dari manajemen properti kepada pemilik properti yang rata-rata angka wajarnya 5-6 persen pertahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah