7 Istilah yang Wajib Diketahui Sebelum Bisnis Properti

- 13 Mei 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi properti / pixabay / Geralt
Ilustrasi properti / pixabay / Geralt /Pixabay/Geralt

RINGTIMES BALI - Berikut diberikan list 7 istilah yang wajib kamu tahu sebelum hendak terjun ke dunia bisnis properti.

Banyak bahasa-bahasa khusus yang digunakan di setiap bidang. Salah satunya di bidang properti. Maka dari itu artikel ini akan ngebahas 7 istilah yang wajib kamu ketahui. 

7 bahasa properti ini akan dibahas di dalam halaman ini. 

Baca Juga: 10 Tips Desain Dapur Terbaik, Cantik dan Simpel

Dilansir langsung dari kanal youtube milik Succes Before 30, berikut ini 7 istilah yang wajib kamu ketahui sebelum kamu terjun ke dunia bisnis properti. 

1. A pre-sell (nilai taksir) 

A pre-sell ini adalah proses penilaian harga properti yang biasanya dilakukan oleh pihak independen seperti KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik). Nilai ini biasa digunakan sebagai harga wajar sebuah properti.

Pre-sell ini juga bisa saja dikeluarkan oleh pihak bank atau pihak yang akan memberikan kredit yang biasanya mereka sudah memiliki pre-sell internal.

Baca Juga: 3 Cara Menata Dapur di Awal Tahun Baru 2022

Dalam hal ini pihak bank atau pemberi kredit akan memperkirakan harga properti tersebut sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki. 

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x