RINGTIMES BALI - Berikut diberikan list 7 istilah yang wajib kamu tahu sebelum hendak terjun ke dunia bisnis properti.
Banyak bahasa-bahasa khusus yang digunakan di setiap bidang. Salah satunya di bidang properti. Maka dari itu artikel ini akan ngebahas 7 istilah yang wajib kamu ketahui.
7 bahasa properti ini akan dibahas di dalam halaman ini.
Baca Juga: 10 Tips Desain Dapur Terbaik, Cantik dan Simpel
Dilansir langsung dari kanal youtube milik Succes Before 30, berikut ini 7 istilah yang wajib kamu ketahui sebelum kamu terjun ke dunia bisnis properti.
1. A pre-sell (nilai taksir)
A pre-sell ini adalah proses penilaian harga properti yang biasanya dilakukan oleh pihak independen seperti KJPP (Kantor Jasa Penilaian Publik). Nilai ini biasa digunakan sebagai harga wajar sebuah properti.
Pre-sell ini juga bisa saja dikeluarkan oleh pihak bank atau pihak yang akan memberikan kredit yang biasanya mereka sudah memiliki pre-sell internal.
Baca Juga: 3 Cara Menata Dapur di Awal Tahun Baru 2022
Dalam hal ini pihak bank atau pemberi kredit akan memperkirakan harga properti tersebut sesuai dengan kemampuan dana yang dimiliki.