Syarat Lulusan dan Formasi Instansi CPNS 2023 untuk D3

- 19 Desember 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi syarat lulusan dan formasi instansi CPNS 2023 untuk D3.
Ilustrasi syarat lulusan dan formasi instansi CPNS 2023 untuk D3. /pexels/paveldanilyuk

 Baca Juga: Tahapan Seleksi CPNS 2023 dan Kelas Persiapan yang Bisa Diikuti

2. IPK setidaknya 2,75

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) atau nilai rata-rata dari seluruh nilai mata kuliah semester pertama hingga akhir adalah setidaknya 2,75.

Angka ini dinilai standar. Jadi jangan sampai di bawahnya.

Lalu untuk formasi instansi CPNS lulusan Diploma III (D3) di antaranya:

Baca Juga: Menunggu Pembukaan CPNS 2023, Ini 5 Jurusan yang Berpeluang Besar Jadi PNS

1. Kejaksaan Agung
- Pengeloh Data Intelijen
- Pengelola Pengaduan Publik
- Pengolah Data Perkara dan Putusan
- Pranata Barang Bukti

2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pengendali ekosistem hutan
- Polisi kehutanan terampil

3. Kementerian Keuangan
- Operator komputer grafis
- Peneliti laboratorium
- Penelitian laboratorium
- Pengelola barang milik negara
- Pengelola data dan perpajakan

Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan 1 Juta Formasi, Simak Daftar Selengkapnya

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x