P2G Minta Kemendikbud Tinjau Ulang Sistem PPDB

11 Juli 2023, 21:24 WIB
Ilustrasi siswa SD. /HUMAS BANDUNG

RINGTIMES BALI- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk segera meninjau ulang serta mengevaluasi kebijakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menerangkan bahwa, evaluasi sistem PPDB ini penting dilakukan, karena dinilai sudah melenceng dari tujuan utamanya.

“Evaluasi serta tinjau ulang sistem PPDB sangat penting karena P2G menilai tujuan utama PPDB mulai melenceng dari relnya,” ucap Satriwan Salim, dikutip dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa, P2G menilai bahwa terdapat sejumlah masalah dalam pelaksanaan seleksi PPDB, diantaranya seperti adanya migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) calon siswa ke area sekolah tertentu yang dinilai favorit.  

Migrasi domisili yang dimaksud dilakukan dengan menitipkan nama calon siswa ke KK warga sekitar wilayah sekolah favorit atau unggulan.

Menurut Satriwan, tindakan migrasi domisili yang dilakukan orang tua calon siswa ini, menunjukkan fakta bahwa kualitas sekolah di Indonesia belum merata sehingga orang tua berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul.

Hal ini menyebabkan timbulnya permasalahan lain, dimana ada sekolah yang kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya kuota atau daya tampung. Sekolah-sekolah ini, lanjut Satriwan, khususnya yang berada di wilayah perkotaan.

Implikasinya, lanjut Satriwan, dipastikan bahwa tidak semua calon siswa diterima di sekolah negeri, sehingga pada akhirnya sekolah swasta menjadi pilihan terakhir.

Permasalahan lain yang bisa saja muncul adalah ada beberapa sekolah yang kekurangan siswa karena sepi peminat, ditambah lagi pada beberapa daerah yang jumlah calon siswanya lebih sedikit, namun jumlah sekolah negeri banyak dengan letak yang berdekatan.

Kasus ini, contohnya seperti yang terjadi di Batang. Dimana ada sekitar 21 SMP Negeri yang melaporkan kekurangan siswa pada PPDB tahun 2022 lalu. Selain itu, di Jepara tercatat sekitar 12 SMP Negeri yang masih kekurangan siswa.

Sementara itu, Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriansyah mengatakan bahwa, dampak serius yang ditimbulkan dari persoalan ini, yakni para tenaga pengajar atau guru-guru yang tidak bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru karena berkurangnya jam mengajar 24 jam perminggu.

Maka dari itu, menurut Ferdiansyah, Pemda harus menggabungkan sekolah negeri dan memperbaiki akses infrastruktur serta transportasi menuju sekolah, sebagai solusi dari permasalahan kekurangan murid ini.

Tak hanya itu, permasalahan yang berkaitan dengan PPDB seperti adanya praktik jual beli kursi, pungutan liar, hingga siswa titipan dari pihak tertentu seperti yang terjadi di Bali, Tangerang, Bandung, Depok, dan Bengkulu, menjadi permasalahan penting yang harus segera dicari solusinya.***

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Lestarikan Bahasa Daerah Melalui Revitalisasi

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler