Kemendikbud Ristek Lestarikan Bahasa Daerah Melalui Revitalisasi

- 2 April 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP berdasarkan Kemendikbud.
Ilustrasi Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP berdasarkan Kemendikbud. /Pexels/Oladimeji Ajegbile

RINGTIMES BALI- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan revitalisasi pada 71 bahasa daerah di Indonesia, dalam rangka melestarikan dan menjaga kelangsungan bahasa dan sastra daerah.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek Hafidz Muksin menjelaskan mengenai tujuan revitalisasi 71 bahasa daerah di 25 provinsi Indonesia ini, dalam acara diseminasi program prioritas bidang kebahasaan dan kesastraan yang digelar di Medan.

Acara tersebut diselenggarakan guna mendukung Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Badan Bahasa. Dalam acara tersebut hadir pula anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara Hidayat Widiyanto.

“Tentunya tujuan utama dari revitalisasi tersebut agar bahasa daerah itu, tetap bisa terjaga dan lestari keberadaannya,” ucap Hafidz Muksin, dilansir dari Antara, Sabtu, 1 April 2023.

Baca Juga: Direktur Kemendikbud Ristek Sebut Keragaman Budaya di Indonesia Jadi Kelebihan Kreativitas Bangsa

Hafidz menjelaskan bahwa sejatinya terdapat 718 bahasa daerah di Indonesia, namun banyak diantaranya yang masuk dalam kategori kritis atau terancam punah. Menurut Hafidz penyebab utama hilangnya suatu bahasa adalah karena kurangnya penutur, sehingga tidak ada lagi yang menggunakan dan mewariskannya kepada generasi-generasi selanjutnya.

Hafidz juga menilai bahwa bahasa tak hanya sekedar sekumpulan kata atau seperangkat kaidah tata bahasa, melainkan sebagai khasanah kekayaan budaya, pengetahuan, dan juga pemikiran. Jika terjadi kepunahan bahasa maka, akan hilang pula kekayaan batin dari para penutur bahasa tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Hafidz bahwa melalui kegiatan revitalisasi sastra dan bahasa daerah, maka harapannya dapat menghasilkan penutur muda yang aktif berbahasa daerah. Ia juga meminta agar penutur muda ini memiliki kemauan yang kuat dalam mempelajari bahasa daerah secara sukarela dan aktif, melalui berbagai media pembelajaran yang tersedia.

Setelah para penutur muda ini mau mempelajari bahasa daerah, maka diharapkan agar mereka mampu menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah, serta mampu menciptakan ruang bagi para penutur bahasa daerah. Hal ini dilakukan agar bahasa dan sastra daerah bisa dipertahankan dan untuk menemukan fungsi juga ranah dari sebuah bahasa daerah.

Halaman:

Editor: Mahatmanta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x