Bawaslu Bali Ingatkan Partai Politik Wajib Taat Jadwal Kampanye

- 13 November 2023, 02:50 WIB
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka (kanan).~
Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka (kanan).~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Andre

RINGTIMES BALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali mengingatkan setiap partai politik peserta Pemilu untuk menaati jadwal kampanye yang tahapannya dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Hal tersebut diingatkan Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka kepada partai politik (parpol) agar tidak mencuri start kampanye dan melanggar peraturan.

"DCT (daftar caleg tetap) telah ditetapkan pada 3 November lalu, jadi terdapat tenggat waktu 25 hari sebelum dimulainya masa kampanye. Oleh sebab itu tidak boleh ada kegiatan kampanye sebelum tanggal 28 November 2023 nanti," tegas Wirka saat menghadiri Konsolidasi Penguatan Bawaslu di Kabupaten Buleleng, Sabtu (11/11/2023).

Ia menambahkan, sebelum masa kampanye dimulai maka semua parpol hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik yang hanya melibatkan internal partai. Selain itu, ia mengatakan secara regulasi dapat pula dilakukan pemasangan bendera parpol dan nomor urut ketika agenda pertemuan terbatas di internal parpol tersebut dilaksanakan, namun terkait agenda itu wajib diberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya.

"Meski demikian, dalam kegiatan tersebut dilarang memuat unsur ajakan untuk memilih," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali ini. 

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Buleleng I Ketut Adi Setiawan mengatakan pihaknya telah menginventarisir alat peraga sosialisasi parpol maupun calon legislatif yang terpasang di wilayah Kabupaten Buleleng.

"Saat ini seluruh jajaran kami telah mengidentifikasi dan melaporkan alat peraga baik baliho maupun spanduk yang terpasang di wilayahnya masing-masing," ungkap Adi.

Sedangkan Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mendorong adanya kesepakatan bersama guna menciptakan suasana Pemilu 2024 yang kondusif di Buleleng. Dia pun berharap melalui pertemuan ini maka setiap parpol bisa bersepakat untuk menurunkan alat peraga yang terpasang di wilayah Buleleng secara mandiri.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x