Baca Juga: PSI Bali Nilai Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Untungkan Kepala Daerah dari Generasi Muda
Disisi lain Anggota Bawaslu Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari kader PSI itu. Namun dirinya belum berani berspekulasi lebih jauh terkait apakah ada unsur pelanggaran Pemilu yang bisa ditetapkan.
"Akan kami pelajari lebih dulu. Karena kami belum membaca secara keseluruhan laporan ini. Agar nantinya penyampaian yang kami berikan tidak salah," tandas Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Denpasar ini.***