Jelang Pemilu 2024, Dewan Pers Himbau Media Harus Profesional

- 18 Oktober 2023, 23:19 WIB
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya ~
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya ~ /Andre Putra/Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network

RINGTIMES BALI - Menjelang Pemilu 2024 mendapatkan atensi serius dari Dewan Pers yang menghimbau agar peliputan media harus kedepankan profesionalitas demi menjaga kualitas informasi yang disajikan kepada publik saat berlangsungnya pesta 'demokrasi' mendatang.

"Karena kerja-kerja profesional peliputan Pemilu sangatlah penting. Sebab kita punya tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang penting kepada publik," kata Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya, saat ditemui di Denpasar dalam acara sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Bali, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya peliputan profesional dapat tercipta ketika media mengedepankan kode etik jurnalistik yang berlaku. Dia menjelaskan kesuksesan Pemilu tidak bisa dibebankan kepada penyelenggara Pemilu namun juga kepada insan pers.

Lebih lanjut dalam hal menjaga profesionalitas peliputan, Agung meminta kepada pelaku pers, khusususnya wartawan yang akan berkontestasi dalam Pemilu 2024 serta menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengundurkan diri sebagai wartawan.

"Dalam surat edaran Dewan Pers itu (wartawan yang ikut kontestasi) diminta untuk cuti dari aktivitasnya sebagai jurnalis. Tapi kalau saya pribadi meminta dan memohon untuk berhenti," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Tabanan Gelar Sidang Paripurna Bahas Tanggapan Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Agung berpendapat, pengunduran diri ini penting demi menjaga independensi media. Menurutnya bisnis media adalah bisnis kepercayaan. Sehingga ketika masyarakat sudah tidak percaya terhadap media lantaran ada kepentingan politik didalamnya, maka media itu akan ditinggalkan.

Berkaca dari Pemilu tahun 2019 berdasarkan rilis Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan temuan terdapat 3.356 sebaran hoaks di berbagai platform media sosial sejak Agustus 2018 hingga 30 September 2019.

Jumlah hoaks terbanyak ditemukan pada bulan April 2019 yang bertepatan dengan momentum pesta demokrasi Pilpres dan Pileg. Dimana pada bulan tersebut hoaks yang ditemukan sebanyak 501 hoaks, disusul bulan Maret berjumlah 453 dan bulan Mei 402 hoaks.

Dari hasil temuan Kementerian Komunikasi dan Informatika jumlah hoaks terus mengalami peningkatan hingga April 2019. Adapun rincian lengkap jumlah hoaks selama satu periode tersebut. Agustus 2018 (25), September (27), Oktober (53), November (63), Desember (75), Januari 2019 (175), Februari (353), Maret (453), April (501), Mei (402), Juni (330), Juli (348), Agustus (271), dan September (280).***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x