Anggota DPR RI Minta Polri Tindak Cepat Dugaan Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

- 30 Mei 2023, 17:08 WIB
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi/Usman
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi/Usman /

Jangan sampai ada calon dewan yang maju dengan dibiayai oleh jaringan narkoba, karena dampaknya akan sangat berbahaya jika anggota tersebut terpilih. Hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak dapat ditolerir, sambungnya.

Sementara itu, pada Jumat 26 Mei 2023, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah memerintahkan pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba, untuk mengantisipasi dan mewaspadai terjadinya fenomena narkopolitik.

Fenomena narkopolitik sendiri adalah terlibatnya politis atau dana politik dari jaringan narkoba, yang nantinya akan berdampak pada perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba beserta seluruh jajarannya, telah melakukan pemetaan serta antisipasi pada dana-dana ilegal dari jaringan narkoba, mengalir pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.***

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kemenlu Beri Perhatian Lebih Terkait Maraknya Wisman yang Kerja di Bali

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x