KPU akan Cek Indikasi Jaringan Narkotika dalam Pendanaan Politik pada Pemilu 2024

- 27 Mei 2023, 21:50 WIB
KPU akan Cek Indikasi Jaringan Narkotika dalam Pendanaan Politik pada Pemilu 2024
KPU akan Cek Indikasi Jaringan Narkotika dalam Pendanaan Politik pada Pemilu 2024 /ANTARA/FATH PUTRA MULYA/

Sementara itu, pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menemukan adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024, yang berasal dari jaringan narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi, menjelaskan bahwa indikasi tersebut, sudah pernah ditemukan pada Pemilu 2019 lalu.

Maka dari itu, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang digelar di Kuta, Badung, Bali, Jayadi menegaskan bahwa sejauh ini pihaknya masih mendalami terkait adanya indikasi keterlibatan jaringan narkotika.

Keterlibatan jaringan narkotika ini, sambung Jayadi, yang kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024.

Akan tetapi, kalau melihat data dari Pemilu 2019 lalu, maka kemungkinan besar memang itu ada, Jelas Jayadi.***

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Denpasar Ingatkan Partisipasi Masyarakat

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x