Dikatakannya, pemenuhan indikator pengukuran IKK dilakukan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar dan atas pencapaian yang diperoleh Pemerintah Kota Denpasar pada Pengukuran Nasional IKK Tahun 2023, menjadi satu motivasi tersendiri untuk semakin melahirkan kebijakan yang berkualitas dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Denpasar, sesuai dengan semangat Vasudeva Kuthumbakam.
“Tentunya dengan adanya pengukuran IKK yang mana Pemkot Denpasar berhasil menjadi peringkat pertama membuktikan bahwa kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai dengan prosedur dan memberikan kemanfaatan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
“Semoga capaian ini dapat terus menjadi cambuk untuk berinovasi dan mendukung kemajuan di Kota Denpasar sesuai dengan visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,” imbuhnya.***
Baca Juga: Sebanyak 12 Ogoh-ogoh Terbaik Kota Denpasar Tahun 2024 Diumumkan