Kerjasama, Dua Ojol Lakukan Aksi Pencurian di Kamar Kos di Denpasar

- 20 Januari 2023, 09:15 WIB
Tersangka pencurian di kamar kos Denpasar, Bali.
Tersangka pencurian di kamar kos Denpasar, Bali. /dok. Humas Polresta Denpasar

RINGTIMES BALI - Dua orang driver ojek online (Ojol) melakukan aksi pencurian di dalam sebuah kamar kos yang terletak di Jalan Glogor Indah Gang Jangkrik No.4 Pemogan, Denpasar Selatan. Kedua pelaku nekat lakukan aksinya dan berhasil menggaet sebuah motor lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Pada hari Selasa, 17 Januari 2023 tim opsnal unit Reskrim Polsek Densel berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan disertai curanmor.

Kejadian tersebut didasari oleh surat yang dilayangkan oleh Polsek Densel kepada Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Baca Juga: Fenomena Super New Moon Berpotensi Sebabkan Banjir Rob di Pesisir Bali

Kasi Humas Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Sukadi mengatakan bahwa pelaku yang melakukan aksinya pada tanggal 28 Desember 2022 lalu, kini berhasil diamankan oleh Polsek Densel.

“Melalui tembusan dari Polsek Densel bahwa memang benar telah terjadi pengamanan pelaku pencurian dengan pemberatan disertai curanmor,” ungkapnya.

Kronologi dari kejadian tersebut bermula ketika korban mendapatkan info dari pemilik kos atas nama Pak Tari pada hari Rabu, 28 Desember 2022.

Baca Juga: Sekda Adi Arnawa Hadiri Bakti Piodalan di Pura Dalem Sukun dan Melanting Banjar Muluk Babi Sangeh

Saat itu korban atas nama Abdurohman, laki-laki berusia 33 tahun sedang tidak berada di kosnya. Kemudian Pak Tari berusaha menghubunginya beberapa kali.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x