Saat itu Kak Seto berujar bahwa akan menemui Putri Candrawathi untuk mengecek kondisi anak bungsu Ferdy Sambo itu meskipun akhirnya gagal.
Baca Juga: Kadir ART Ferdy Sambo Berbelit-belit, Hakim: Konsentrasi
Keterlibatan Seto bermula ketika penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J mulai berjalan. Putri Candrawathi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung ditahan.
Menurut Bareskrim Polri, istri Ferdy Sambo itu tak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki bayi.
Mendukung Polri, Seto yang menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan bahwa aparat harus menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Fuji dan Keluarga Peringati Setahun Meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi
Ia mengatakan bahwa anak usia 1,5 tahun masih butuh Asi.
Sementara Putri sendiri meminta untuk tak ditahan dengan alasan anaknya masih memerlukan perhatian dan kasih sayang penuh.
Meski sempat menjadi polemik dan membuatnya diserang banyak pihak, Seto tetap konsisten pada pendiriannya.
Ia mengatakan bahwa yang dilakukannya adalah bukan hanya untuk Putri, melainkan seluruh ibu di Indonesia yang sedang menghadapi kasus hukum.