"Sangat prihatin, masih ada oknum guru berperilaku seperti itu. Sambil nunggu proses hukum dan tahapan di BKPP dan inspektorat kami non aktifkan," tutur Suratno, dikutip dari adatah.com.
Baca Juga: Diduga Melakukan Pelecehan di Halte Bus, Seorang Pria Diamankan
WTN kini sudah tidak bisa mengajar di SD tempat dirinya bekerja, semenjak dirinya ditetapkan menjadi tersangka.
Kini WTN terancam hukuman pidana, sosial dan moril, dirinya tidak akan menerima gaji dan tidak menjadi guru SD lagi.
Bahkan WTN kini telah kehilangan kekasihnya, yaitu mantan muridnya yang ia pacari sejak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya, Terungkap Lewat Isi Chat
Kasus WTN sungguh membuat kaget para tenaga pendidik di Banyuwangi, karena WTN seorang guru SD bisa menjalin hubungan cinta terlarang, hingga melakukan hubungan layaknya suami istri kepada mantan muridnya yang masih di bawah umur.
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Adatah/com berjudul "Oknum Guru SD yang Menjalin Cinta Terlarang Bersama Muridnya Dijatuhi Sanksi".***