RINGTIMES BALI- Hubungan cinta terlarang antara murid dengan gurunya kini menjadi perbincangan hangat, kasus ini terbongkar ketika orang tua murid memeriksa isi chat mereka yang membuat syok.
Pasalnya hubungan terlarang ini sudah dijalin kurang lebih 2 tahun lamanya, dan kini oknum guru SD tersebut dilaporkan oleh keluarga kepada pihak polisi.
Oknum guru berinisal WTN tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan, dan peresetubuhan dengan mantan muridnya AF yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Oknum Guru SD Jalin Cinta Terlarang dengan Muridnya, Terungkap Lewat Isi Chat
Diketahui bahwa WTN sudah berumur kurang lebih 30 tahun dengan status membujang atau belum menikah.
WTN selama ini memang telah menjatuhkan hati kepada mantan muridnya yaitu AF. WTN melakukan pendekatan kepada AF dan akhirnya menjalin hubungan (pacaran) dengan AF.
Selama berpacaran dengan AF, WTN telah beberapa kali melakukan hubungan yang tidak sewajarnya, yaitu hubungan suami istri yang jelas sudah melanggar norma agama.
Baca Juga: Diduga Tukang Bubur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Empat Anak SD
"Hubungan layaknya suami istri itu sudah dilakukan antara guru dan mantan muridnya sejak 2020," terang Kapolsek Genteng, yang dikutip dari atadah.com
WTN menerangkan kepada polisi, bahwa mereka melakukan hubungan layaknya suami istri terakhir pada tahun ini.