Sempat Viral Baru Beli Motor Ditilang Polisi, Kadiv Humas Polri : Gak Gitu Cerita Utuhnya

- 29 Juni 2022, 08:00 WIB
Sempat Viral Baru Beli Motor Ditilang Polisi, Kadiv Humas Polri : Gak Gitu Cerita Utuhnya.
Sempat Viral Baru Beli Motor Ditilang Polisi, Kadiv Humas Polri : Gak Gitu Cerita Utuhnya. /Instagram @infoseputarlombok/

RINGTIMES BALI- Sempat beredar video seorang pengendara motor yang baru saja membeli motor malah ditilang oleh polisi, hingga viral.

Pada video tersebut, pengendara motor mengaku baru beli motor dan keluar dari dealer, malah ditilang oleh polisi. 

Pengendara motor tidak terima atas pelanggaran tersebut, pasalnya dirinya baru membeli motor, tetapi langsung ditilang oleh polisi depan dealer motor. 

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Denpasar 28 Juni 2022 Bertambah 11 Orang, Satgas: Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Pengendara motor mengaku bahwa, motornya berupa Kawasaki Ninja yang baru keluar dari dealer, yang memang belum dilengkapi plat nomor langsung ditilang polisi. 

Video yang diunggah oleh akun TikTok @.fendimobile775, sempat viral hingga mendapatkan berbagai komentar dari warganet, yang diunggah pada tanggal 24 Juni 2022. 

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan polisi tersebut, namun ada yang memberi komentar bahwa kejelasan perkara video ini tidak jelas. 

Baca Juga: WN Estonia Pelaku Skimming Bank BUMN Ditangkap Polda Metro Jaya

Hingga video tersebut ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, yang diwawancarai dalam podcast Dedy Corbuzier pada tanggal 28 Juni 2022. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x