Hotman Paris Kritik Pencairan Dana Jaminan Hari Tua, Ia Anggap Tidak Adil

- 18 Februari 2022, 19:32 WIB
Hotman Paris kritik pencairan dana Jaminan Hari Tua, ia anggap tidak adil.
Hotman Paris kritik pencairan dana Jaminan Hari Tua, ia anggap tidak adil. /instagram.com/hotmanparisofficial

RINGTIMES BALI – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik usai mengungkapkan kritik di media sosial terkait pencairan dana jaminan hari tua yang menurutnya tidak adil.

Hotman Paris heran terkait alasan mengapa batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua yang baru bisa diberikan setelah pekerja berusia 56 tahun.

Menurut Hotman Paris, harusnya dana jaminan hari tua bisa diambil saat pekerja keluar dari pekerjaan mereka. Entah karena PHK atau alasan lain.

Baca Juga: Gus Baha Berpesan Lewat Kajiannya Bahwa Harus Baik Kepada Siapa Saja

Mengapa demikian? Hotman Paris beralasan, dana Jaminan Hari Tua tersebut berasal dari keringat para buruh yang diambil dari potongan gaji mereka tiap bulan. Maka sudah sewajarnya jika diberikan pada buruh ketika mereka sudah tidak lagi bekerja.

Pengacara yang sering disapa dengan sebutan Bang Hotman itu juga mempertanyakan logika berpikir yang melandasi aturan pencairan dana jaminan hari tua itu.

Menurutnya, kebijakan terkait pencairan dana jaminan hari tua kurang didasarkan nalar abstraksi hukum dan keadilan. Itulah mengapa ia mengkritik aturan yang terkait hal ini yakni Permenaker Nomor 2 tahun 2022.

Baca Juga: Rahasia Sujud Hati Menurut Gus Baha, Malu Berdoa Ketika Punya Masalah

“Dari segi abstraksi hukum apapun, dari segi nalar hukum apapun, tidak ada alasan menahan uang orang lain, yang adalah keringat si buruh,” ungkap Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial yang diupload pada 17 Februari 2022.***

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x