Viral Kasus Pemerkosaan Mahasiswa UMY, Pelaku di DO Usai Terbukti Lecehkan 3 Korban

- 7 Januari 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi. Pelaku terduga MKA (OCD), kasus pemerkosaan terhadap 3 korban mahasiswi UMY kini diberhentikan secara tidak hormat dari kampus.
Ilustrasi. Pelaku terduga MKA (OCD), kasus pemerkosaan terhadap 3 korban mahasiswi UMY kini diberhentikan secara tidak hormat dari kampus. /Pexels/Karolina Grabowska

“Rektor UMY memutuskan saksi maksimal kepada saudara yaitu diberhentikan secara tetap dengan tidak hormat,” ujarnya

Kronologi salah satu dugaan korban MKA:

Sekitar 3,5 bulan lalu korban mengaku dikenalkan dengan MKA (OCD) oleh teman korban hingga akhirnya memulai percakapan chat.

“3,5 bulan yang lalu, korban dikenalkan dengan pelaku (MKA atau OCD) oleh teman korban dari fakultas lain. Kemudian korban dengan MKA mulai chatting.”

Setelah saling mengenal, MKA meminta mahasiswi tersebut menjemputnya untuk mendatangi sebuah rapat lantaran tidak ada motor.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 1 SD MI Halaman 84, 85, Subtema 2 Lagu Sayang Semuanya

Korban mengaku ia merasa janggal karena tempat yang sedang dituju bukan ke lokasi rapat.

Tiba-tiba MKA berhenti di toko untuk membeli minuman keras dan melanjutkan perjalanan ke tempat kos saudara MKA.

Mirisnya, korban (sadar atau tidak konsumsi miras) dipaksa berhubungan badan dengan pelaku walaupun diketahui sedang menstruasi.

“MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.”

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x