RINGTIMES BALI – Perairan Natuna merupakan perairan yang tenag mnejadi sengketa antara China dan Indonesia sejak ditetapkannya area tersebut menjadi area ZEE Indonesia.
Peraitran Natuna ini menjadi sengketa karena pengakuan sepihak dari pihak China yang mengatakan kalau perairan tersebut adalah milik mereka dengan mengacu pada garis imaginary di Laut China Selatan
Sengketa masalah ini berbuntut panjang sampai dalam beberapa hari terakhir, pihk pemerintah China melalui Diplomat Luar Negeri untuk Indonesia melayangkan surat protes.
Baca Juga: China Protes pada Indonesia karena Masalah Natuna, Simak Penyebabnya
Seperti dilansir dalam Diplomat pada Sabtu 4 Desember 2021, Beijing hanya mengatakan hanya menginginkan memancing di perairan Natuna yang mereka akui secara historis adalah kepulauan milik mereka.
Namun ini adalah sebuah kesalahpahaman. Menurut peraturan dunia, kepulauan tersebut telah masuk ke dalam zona eksklusif ekonomi milik Indonesia sehingga memancing di perairan natuna merupakan hal yang ilegal.
Wilayah ini menjadi saksi ketegangan antara Indonesia dan China sejak januari tahun lalu.
Baca Juga: 4 Alasan China Ingin Kuasai Laut China Selatan
Waktu itu China memulai proyek pemompaan pasir besar-besaran untuk memperluas pulau-pulau kecil di Mischief Reef dan Pulau Subi di rantai Kepulauan Spratly di Laut China Selatan.