12. Jl. DI. Panjaitan
13. Jl. Ahmad Yani
Pemberlakuan ganjil genap memiliki waktu tertentu yang harus diperhatikan masyarakat saat melewati jalan tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19 Jumat, 1 Oktober 2021: Total Pasien Sembuh Mencapai Angka 2 Ribu
1. Berlaku pada hari senin sampai jumat, pada jam 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB
2. Pada hari libur pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan.
Tetap perhatikan titik jalan tujuan Anda agar terhindar dari ganjil genap saat ini.***