Simak 13 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Mulai Diberlakukan 25 Oktober 2021

- 25 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ganjil Genap Jakarta
Ganjil Genap Jakarta /Tangkapan layar twitter.com/@TMCPoldaMetro

12. Jl. DI. Panjaitan

13. Jl. Ahmad Yani

Pemberlakuan ganjil genap memiliki waktu tertentu yang harus diperhatikan masyarakat saat melewati jalan tersebut.

Baca Juga: Update Covid-19 Jumat, 1 Oktober 2021: Total Pasien Sembuh Mencapai Angka 2 Ribu

1. Berlaku pada hari senin sampai jumat, pada jam 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB

2. Pada hari libur pembatasan ganjil genap tidak diberlakukan.

Tetap perhatikan titik jalan tujuan Anda agar terhindar dari ganjil genap saat ini.***

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah