RINGTIMES BALI – Tim Inafis Mabes Polri mendatangi Lapas Kelas 1 Tangerang untuk menyelidiki kasus kebakaran yang menewasakan 41 narapidana.
Dilansir dari Antara, Tim Inafis terlihat membawa sejumlah peralatan pendukung penyelelidikan. Para petugas langsung masuk ke Lapas dikawal kepolisian.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, jika Mabes Polri mengirimkan Tim Disaster Victim Identivication (DVI) untuk penyelidikan kebakaran.
Baca Juga: BREAKING NEWS, 41 Napi Tewas Akibat Kebakaran Lapas Tangerang
Puslabfor Polri juga ikut diterjunkan untuk membantu penanganan kebakaran yang terjadi pada Rabu, 8 September 2021 dini hari.
Tim DVI Polri dan Pusat Laboratorium Forensik membantu jajaran Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi semua korban kebakaran.
Tim gabungan tersebut juga turut serta menelusuri penyebab kebakaran yang sebelumnya diduga akibat kosrsleting lirstik.
Baca Juga: Kebakaran Super Dasyat Terjadi di Turki, Kejadian Dicurigai Tindakan Penyerangan
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang di dalam Blok C sekira puku 01.45 WIB dini hari.
Diketahui blok C sendiri Nengga 2 diisi oleh 122 orang narapidana. Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.