Pengadilan AS Minta Facebook Buka Catatan Kekerasan Myanmar pada Rohingya

- 23 September 2021, 13:55 WIB
Ilustrasi Pengadilan AS meminta Facebook membuka catatan kekerasan Myanmar kepada Rohingya.
Ilustrasi Pengadilan AS meminta Facebook membuka catatan kekerasan Myanmar kepada Rohingya. /Unsplash.com/Glen Carrie

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri dari negara bagian Rakhine Myanmar pada Agustus 2017.

Itu mereka lakukan setelah mendapat tindakan kekerasan militer kepada para pengungsi termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.

Baca Juga: PBB Sebut 230 Ribu Orang Mengungsi Akibat Kekerasan di Myanmar

Sejumlah kelompok hak asasi berhasil mendokumentasikan pembunuhan warga sipil dan pembakaran desa.

Shannon Raj Singh, penasihat hak asasi manusia di Twitter, menyebut keputusan itu sangatlah penting.

"Itu salah satu contoh utama relevansi media sosial dengan pencegahan & respons kekejaman modern" pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah