Untuk dapat mengetahui sebagai penerima Anda dapat melakukan pengecekan mandiri secara online. Berikut caranya mudah :
- Masuk ke website eform.bri.co.id/bpum
- Cek Penerima BPUM dengan mengisi :
1. Nomor KTP (harus sesuai dengan saat mendaftar di Dinas Koperasi)
2. Kode verifikasi (masukan 6 digit huruf atau angka yang ada di dalam box/kotak)
3. Kilk Proses Inquiry jika sudah yakin
Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan BPUM UMKM Tahap 2 tahun 2021, untuk 3 Juta Pelaku UKM
Setelah itu akan muncul eform berwarna hijau yang artinya Anda lolos sebagai penerima di tahun ini dan eform berwarna merah yang artinya Anda gagal sebagai penerima bantuan Rp1,2 juta ini.
Pihak BRI menegaskan bahwa bantuan UMKM di tahun 2021 hanya diberikan 1 kali saja. Para pelaku usaha mikro yang berhak dan telah mencairkan dana tersebut di tahun ini tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi.