RINGTIMES BALI - Simak syarat daftar BLT UMKM atau BPUM periode Juli 2021. Sebelumnya pemerintah telah membuka pendaftaran BPUM di bulan April kemudian di bulan Juni.
Kali ini diperpanjang kembali hingga bulan September. BPUM ini bertujuan untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
Nantinya peserta yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta rupiah, dilansir dari kanal youtube Andriadi Librilian.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Kemnaker Khusus Pekerja Segera Cair, Ajukan Rekening Sekarang
Syarat untuk mendaftar BPUM:
1. tidak sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR)
2. Warga negara Indonesia
3. Memiliki KTP elektronik
4. Memiliki usaha
5. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, pegawai BUMN/BUMD