Prediksi Bantuan PKH Tahap 3 Termin 3 Cair di Bulan Ini

- 24 Juli 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi bantuan PKH Tahap 3 Termin 3 cair.
Ilustrasi bantuan PKH Tahap 3 Termin 3 cair. /Humas Bandung/

RINGTIMES BALI - Pemerintah segera mencairkan bansos PKH di bulan Juli 2021 ini, simak lengkapnya di artikel ini.

Informasi adanya pencairan ini diperoleh dari media sosial. Hal ini sebagaimana diinformasikan oleh para pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).

Menurut Kanal YouTube Diary PKH, dikutip Sabtu 24 Juli 2021, pihaknya sudah menerima SK (surat keputusan) dan SP2D yang ditandatangani oleh Dirjen Linjamsos pada 19 Juli lalu.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair di Bulan Juli 2021, Cek Besarannya Dapat

Dalam SP2D disebutkan ada 3.315.111 KPM yang menerima dana tersebut seluruh Indonesia

Sebelumnya pemerintah sudah mencairkan bantuan termin 1 sebanyak 2.758.990 KPM sementara termin 2 yang ditandantangani pada 2 Juli lalu.

Dan ketika dijumlah termin 1 dan 2 ada sebanyak 6.74.101 KPM seluruh Indonesia. Artinya jumlah KPM yang belum menerima sekitar 4 jutaan karena dikurangi target penerima yakni 10 juta.

Untuk Anda yang belum masuk dalam nama daftar penerima yang di-SK kan harus sabar karena pemerintah pasti meloloskan Anda jika memang memenuhi syarat.

Baca Juga: Bansos Tunai Cair Rp600 Ribu, Cekbansos.kemensos.go.id

Lantas kapankah bantuan PKH tahap 3 termin 3 cair?

Diprediksi cara menghitungnya adalah dari dimulainya termin 1 yang ditandangani pada 2 Juli lalu ke tanggal 19 Juli (termin 2)

Artinya, untuk bantuan termin 3 tahap 3 akan dicairkan pada 29 Juli mendatang jika dihitung dimulai dari tanggal 2 Juli ada rentang

Nah semoga sesuai ya. Sementara itu dari sejumlah daerah yang disebut-sebut menerima dana PKH ada satu daerah yang tidak tercantum di yaitu Aceh ditulis sudah cair.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair di Bulan Juli 2021, Cek Besarannya Dapat

Hal ini dikarenakan provinsi Aceh yang menginginkan bansos dapat dicairkan melalui bank Syariah Indonesia.

Hal inilah yang menyebabkan bantuannya sedikit terhambat.

Dalam SK2D juga disebutkan 3 bank yang akan menyalurkan PKH yaitu Bank BRI, Mandiri dan BNI. Untuk BTPN belum menerima penerbitan SP2D yang di SK-kan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah