Seperti yang diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara karena diyakini jaksa menyebarkan berita hoax atau bohong terkait hasil tes web dalam kasus Rumah Sakit Ummi hingga menimbulkan kericuhan.***
Seperti yang diketahui Habib Rizieq Shihab dituntut 6 tahun penjara karena diyakini jaksa menyebarkan berita hoax atau bohong terkait hasil tes web dalam kasus Rumah Sakit Ummi hingga menimbulkan kericuhan.***
Editor: Muhammad Khusaini