Saat ini total warga yang telah menerima vaksin sebanyak 3.583.980 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 840.001 dosis.
Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/ Kelurahan yang berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Lakukan Penebalan PPKM Mikro 22 Juni, Bali Belum Ikuti Pusat
Selan itu, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Pemda juga membatasi jam operasional hingga pukul 22.00 WITA.***