Berikut data yang harus diisikan di BIP reguler:
- NIB (nomor induk berusaha) terdaftar pada OSS
- Nama perusahaan
- Alamat perusahaan
- Nama pemilik
- Nomor KTP
- NPWP badan usaha
- alamat email (masih aktif)
- nomor HP Whatsapp
Baca Juga: Kemenparekraf Siapkan Bantuan hingga Miliaran, Segera Daftar dan Ikuti Syaratnya di Sini