BSU Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek di kemnaker.go.id, Ini yang Berhak Memperoleh

- 19 Juni 2021, 10:23 WIB
BSU BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta akan cair lagi, cek di kemnaker.go.id.
BSU BLT Subsidi Gaji Rp1,2 juta akan cair lagi, cek di kemnaker.go.id. /Kemnaker.go.id

RINGTIMES BALI – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) umumkan akan kembali cairkan dana bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Upah/Gaji ini akan diberikan kepada Karyawan/buruh sebesar Rp1,2 juta.

BLT BPJS Ketenagkerjaan Rp1,2 juta ini akan langsung diterima melalui rekening yang telah aktif dari Kemnaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Cair Juni 2021, Cek Penerima di kemnaker.go.id

Maka dari itu seluruh karyawan/buruh diminta untuk segera lakukan pendaftaran di kemnaker.go.id untuk mengetahui BLT BPJS Ketenagakerjaan RP1,2 juta berhasil diterima atau tidak.

Dilansir dari laman resmi Kemnaker, berikut cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di tahun 2021 melalui kemnaker.go.id:

1. Login di kemnaker.go.id.

2. Kemudian klik ‘Daftar’ yang terletak di pojok kanan atas.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Cair Lagi, Cek kemnaker.go.id, Catat Syaratnya

3. Isi data berupa NIK, nomor telepon, dan email jika ada dan selanjutnya masukkan password untuk pengamanan BSU BPJS milik pribadi Anda.

4. setelah berhasil mendaftar, akan ada notifikasi via SMS ke nomor hp atau email yang telah didaftarkan sebelumnya.

5. kemudian lakukan aktivasi akun kembali dengan cara kembali masuk ke website dan klik ‘masuk’ di pojok kanan atas samping tulisan ‘daftar’.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Juni 2021, Siapkan Kelengkapan Berkas

6. Kemudian Anda harus isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.

7. Setelah itu akan muncul pembaharuan di dashboard yang menyatakan nama Anda terlihat tampil di layar dan berhak menerima BPJS Ketenangakerjaan atau tidak.

Meskipun belum dipastikan BLT BSU Subsidi Upah/Gaji Rp1,2 di Juni 2021 akan cair di pertengahan atau akhir, Pemerintah akan terus pastikan BSU akan terus bergulir. 

lebih lanjut, berikut target atau sasaran yang berhak memperoleh BSU Subsidi Upah/Gaji Rp1,2 dari Kemnaker:

1. Bukan merupakan salah satu karyawan BUMN/BUMD

2. Tidak pernah menerima bantuan dari Kartu Prakerja sebelumnya

3. Bukan Anggota keluarga dari TNI/POLRI, ASN, dan PNS

4. Karyawan yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta rupiah perbulan.

Itulah cara cek daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta di tahun 2021.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x