3. Fotocopi Buku tabungan
4. Fotocopi NIB (nomor induk berusaha) atau SKU (surat keterangan usaha)
Baca Juga: Batas Waktu Pendaftaran BPUM UMKM Rp1,2 Juta Tanggal 28 Juni 2021, Cek Syarat Daftarnya
5. Foto tempat usaha (dicetak di kertas HVS)
Dan berikut persyaratan calon penerima BPUM :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP (aktif)
3. Pelaku usaha mikro
4. Bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN//BUMD