BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Segera Cair, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 7 Juni 2021, 09:59 WIB
Tampilan eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta.
Tampilan eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

RINGTIMES BALI – Pemerintah terus menyalurkan bantuan agar perekonomian Indonesia mengalami perbaikan akibat terdampak Covid-19.

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UKM memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM atau BLT UMKM yang disalurkan kepada pelaku usaha mikro akan diterima sebesar Rp1,2 Juta dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Dana BLT UMKM Rp1,2 Juta Diblokir dan Sulit Cair, Bank BRI Beri Solusi

Seperti yang diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM atau BPUM 2021 kepada 12,8 juta penerima.

Hingga saat ini, BLT UMKM 2021 masih berada dalam tahap 2 dan pendaftaran masih bisa dilakukan hingga 28 Juni 2021.

Bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, bisa melakukan pengecekan secara online melalui website Bank BRI.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta BRI BNI Melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pengecekan online sebagai berikut:

  • Akses laman dengan link Ini
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
  • Lalu, masukkan kode verifikasi yang tertera pada kolom
  • Selanjutnya, klik ‘Proses Inquiry’

Setelah proses selesai, Anda akan menerima informasi terkait terdaftar tidaknya nama Anda sebagai penerima bantuan BPUM 2021.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Cari Tahu Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM di Bank BRI, akan muncul pemberitahuan sebagai berikut:

“Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an Q**** Yi**** dengan nomor rekening 12345**********11. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa KTP”

Namun, jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi berupa keterangan sebagai berikut:

“Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id jika NIK KTP Tak Terdaftar di Eform BRI,

Apabila Anda terdaftar berarti anda berhak menerima BLT UMKM 1,2 juta dan bisa segera mencairkannya lewat Bank BRI.

Pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan mendatangi lembaga penyalur atau Bank BRI dengan membawa persyaratan dokumen yang diperlukan antara lain:

  • e-KTP,
  • Fotokopi NIB/SKU
  • Fotokopi Kartu keluarga

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM Rp1,2 Juta dapat dicairkan sekaligus tanpa adanya potongan biaya apapun.

Baca Juga: Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, jika Ada Kendala Klik lapor.go.id

Namun, bila Anda menerima kendala tertentu, bisa segera menghubungi melalui:

Call center: 1500 587

Whatsapp: 0811 1450587 (khusus pesan teks)

Email: [email protected].***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x