Baca Juga: Cek Penerima BST Rp300 Ribu se-Indonesia di cekbansos.kemensos.go.id, Cukup Pakai KTP
4. Kemudian masukkan kode verifikasi dan klik kode captha yang tersedia dalam kolom
5. Lalu klik ‘resert’ dan klik ‘Cari Data’
6. Tunggu prosesnya, status penerima BST dan BPNT akan tertera sesuai dengan nama desa yang telah di isi
Adapun peryaratan umum penerima BST dan BPNT dari Kemensos yang harus benar-benar dipenuhi:
1. Termasuk katagori keluarga rentan miskin atau tidak mampu
2. Benar-benar terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian
3. Masuk dalam pendataan Kementerian Desa
4. Tidak sedang mendapatkan jenis bansos lainnya selain BST dan BPNT
5. Terdata di DTKS, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.***