1. Login Eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan kode yang terlihat pada kotak
4. Klik proses inquiry
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp3,6 Juta, Segera Penuhi Syaratnya
Akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021 atau tidak.
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2021, selanjutnya Anda tinggal melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk mencairkan dana bantuan tersebut.***