BPUM Cair Juni 2021, Login Eform.bri.co.id, Simak 3 Syarat Mutlak Dapat Bantuan Rp1,2 Juta

- 31 Mei 2021, 16:55 WIB
BPUM tahap 3 cair di bulan Juni 2021, login eform.bri.co.id
BPUM tahap 3 cair di bulan Juni 2021, login eform.bri.co.id /Tangkap layar eform.bri.co.id/

RINGTIMES BALI - Bantuan Pemerintah berupa Banpres Usaha Kecil Menengah (BPUM) akan kembali cair pada bulan Juni 2021.

Namun bantuan ini hanya akan cair pada dua golongan ini yaitu:

- Penerima BPUM yang mendaftarkan usaha mikronya pada tahun 2020.

- Usaha Mikro yang mendaftar BPUM di April 2021.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM memperpanjang pendaftaran BPUM UMKM hingga tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai KTP, Klik e-form BRI atau BNI

Sementara untuk proses pencairannya, hingga saat ini belum ada informasi valid dari pemerintah soal kepastian waktu pencairan.

Hanya saja, Anda sudah bisa mengecek secara online atau mandiri melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Untuk mendapatkan bantuan dengan nominal Rp1,2 juta di tahun 2021 ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima antara lain:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Nah itu tadi tiga syarat mutlak untuk bisa mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp3,6 Juta Jika Persyaratan Terpenuhi, Cek di eform.bri.co.id

Dan apabila Anda sudah mendaftar namun rekeningnya dibekukan saat ini masih diblokir oleh bank BRI.

Dengan alasan pihak BRI masih harus mensurvey dahulu setelah itu akan dibuka blokirnya.

Para calon penerima pun protes lantaran mengapa untuk menerima bantuan BPUM harus mengalami keribetan saat hendak menerima.

Menurut para calon penerima padahal sudah sangat jelas dana sudah masuk dalam rekening dan seharusnya pihak BRI tinggal mencairkannya.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah