Baca Juga: Bali Diperingati BMKG Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Esok hingga 2 Juni, Berikut Wilayahnya
Adanya peraturan dalam negeri yang ada pelayanan standar. Peneliti ITB Harkunti Pertiwi Rahayu mengungkapkan, pada saat gempa besar hancur Banda Aceh. Hal ini disebabkan Pemda Banda Aceh terpengaruh karena air surut bukan saat air pasang karena saat itu kata tsunami belum familiar.
Sementara untuk kejadian Bali katanya pemerintah menyetujui langkah BMKG untuk memasang rambu seperti pentahelix.
Menceritakan Bali katanya, dimana rambu-rambu itu meski sudah usang dimakan waktu. Ia kembali mencontohkan ketika melakukan pemodelan untuk gempa Banten. Pemda Banten saat itu kurang responsif.
Disana juga terjadi dan ditolak oleh para pelaku wisata di Banten. Berbeda dengan di Bali katanya, dimana Pemdanya menyambut baik dengan melanjutkan program pentahelix bahkan di setiap hotelnya kini sudah memiliki sertifikasi hotel anti bencana.
Baca Juga: Pesan Berantai Peringatan Dini Tsunami Hebohkan Masyarakat, BMKG: Terjadi Kesalahan Sistem
Pengunjung pun merasa aman dan ketika berwisata menjadi kembali lagi menginap di hotel yang sama.
Dan ketika misalnya tsunami warga tidak siap karena mereka (stakeholder) hanya terpaku pada kerusakan bukan.
Untuk Jawa Timur selatan seperti Banyuwangi pihaknya juga pernah melakukan riset di kawasan tersebut.***