Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Setelah Lebaran, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 10 Mei 2021, 11:27 WIB
Pendaftaran CPNS 2021 dibuka setelah lebaran, ini syarat yang harus dipenuhi.
Pendaftaran CPNS 2021 dibuka setelah lebaran, ini syarat yang harus dipenuhi. /Humas Pemkab Muba

RINGTIMES BALI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi akan bukan pendaftaran selesi CPNS 2021 pada akhir bulan Mei 2021, atau setelah lebaran Idul Fitri 1442 H.

Pastikan dokumen-dokumen telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Dokumen untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021 merupakan kunci utama calon PNS untuk menunjukkan identitas sekaligus melihat lolos tidaknya menjadi salah satu Aparatus Sipil Negara (ASN).

Sebanyak 69.684 juta usulan yang digadang untuk mengisi formai CPNS pusat yang telah dicanangkan pada tahun 2021 saat ini.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka Mei, Berikut Syaratnya

Maka dari itu untuk Calon PNS yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS hendaknya harus mempersiapkan mental dan sisi akedeminya untuk menghadapi berbagai soal-soal terkait CPNS 2021.

Dilansir Ringtimesbali.com dari lamaN resmi bkn.go.id, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib dipersiapkan untuk calon pendaftar CPNS 2021.

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3. Ijazah

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x