15 Kabupaten di NTT Terancam Darurat Kekerdilan, BKKBN Sebut Tak Ada Daerah Berstatus Hijau

4 Maret 2022, 21:00 WIB
Dokumen - Seorang ibu mengendong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan bayi dan anak cegah stunting di Desa Bokong, Kabupaten Kupang, NTT, Kamis (2/12/2021). /ANTARA/Kornelis Kaha

 

RINGTIMES BALI – Ada 15 Kabupaten di NTT yang terancam darurat kekerdilan. Demikianlah ungkapan dari Hasto Wardoyo selaku Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait kondisi NTT Terkini.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 lalu, terdapat 15 Kabupaten di NTT dengan kaategori merah karena angka kekerdilan di atas 30 persen.

Dari data tersebut teridentifikasi 15 kabupaten tersebut, diantaranya: Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Kapupaten Sumba Barat Daya, Kabupatem Mangarai timur, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga: Rusia Serang Daerah Pembangkit Listrik Nuklir Terbesar Eropa di Zaporizhzhya Ukraina

Ada juga kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Sumba tengah, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Lembata, Kabupaten Malaka.

Dari 15 kabupaten tersebut, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara mencatatkan angga prevelensi di atas 46 persen untuk angka kekerdilan.

Dari data tersebut juga diketahui bahwa lima dari lima belas kabupaten di NTT masuk sepuluh besar daerah dengan angka prevalensi tertinggi mengenai kekerdilan di Indonesia dari 246 Kabupaten/kota yang menjadi prioritas percepatan penurunan tingkat kekerdilan.

Baca Juga: LSI Merilis 64 Persen Warga Tolak Tunda Pemilu 2024

Lima kabupaten di NTT yang masuk 10 besar dengan tingkat kekerdilan tertinggi adalah Timor Tengah Selatan dengan peringkat pertama, Timor Tengah Utara dengan peringkat kedua, Alor dengan peringkat kelima, Sumba Barat Daya dengan peringkat keenam, dan Manggarai Timur dengan peringkat kedelapan.

BKKBN menyebutkan pula bahwa di NTT tidak ada daerah yang berstatus hijau atau berprevalaansu hijau.

“Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau atau berprevalanesi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru yang pravalansi stuntingnya di bawah 10 persen,” katanya seperti dikutip dari bali.antaranews.com.

Baca Juga: WHO Khawatirkan Pengungsi Akan Rentan Tinggalkan Ukraina Pasca Serangan Rusia

Untuk menyelesaikan masalah ini, BKKBN membentuk 200.000 tim pendamping keluarga yang terdiri dari bidan, PKK, dan Kader KB. Tim ini akan mengawal keluarga mulai dari sebelum ibu hamil hingga melahirkan dalam 1.000 hari pertama kehidupan anak.

Saat ini, angka kekerdilan secara nasional masih 24,4 persen. Melalui berbagai pendekatan, pemerintah berupaya untuk menurunkan angka tersebut menjadi 12 persen pada 2024.

Demikianlah informasi mengenai tingginya tingkat kekerdilan di NTT.***

Editor: Shofia Faridatuz Zahra

Tags

Terkini

Terpopuler